Untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid 19 dalam kegiatan keagamaan, Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P memerintahkan para anggotanya untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah dengan memberi himbauan kepada warga yang akan bersembahyang untuk selalu menerapkan 3 M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta membatasi pemedek masuk ke dalam areal Pura dengan mengatur sistem bergelombang.
" Memang benar belakangan ini banyak bermunculan klaster baru dari perumahan dan kegiatan keagamaan, maka saya perintahkan untuk seluruh jajaran Kodim Bangli di lapangan agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang beraktivitas dan yang melaksanakan kegiatan keagamaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19 dapat di tekan secara maksimal "
Demikian cetus Dandim Bangli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar