Pedataan sensus penduduk dilakukan oleh Tim Sensus Penduduk dari Mitra Statistik Staf Kecamatan Tembuku atas nama Sang Ayu Made Sariasih berdasarkan Surat Tugas dari kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli yang dilakukan secara Dor To Dor bersama Babinsa untuk pendataan kembali jumlah penduduk di Desa karena akan disinkrokan dengan jumlah penduduk di tahun sebelumnya.
Peltu Kadek Somenada mengatakan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa tersebut adalah sebagai tanggung jawab selaku pembina teritorial di wilayah guna mendapatkan data yang valid.
Sementara itu Dandim 1626/Bangli Letkol Arh. Sutrisno S. Sos. saat dikonfirmasi menuturkan, “Pendampingan yang dilakukan Babinsa sebagai pembina di wilayah teritorial, Babinsa wajib menyukseskan sekaligus mengamankan pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat berjalan dengan lancar,meskipun masih ada warga yang belum sadar dan mengerti tentang sensus penduduk ini, Pada saat pendampingan, Babinsa juga membantu petugas sensus memberikan pengertian kepada masyarakat di wilayah binaan.
Dandim juga menambahkan, "kepedulian pemerintah pusat dengan masyarakatnya terbukti sekarang ini bahwa pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat dari Dana Desa demi melanjutkan program-program yang di amanatkan kepada Masyarakat, sebagai imbal balik, masyarakat harus memberikan data pribadi yang sah untuk dijadikan pegangan pemerintah dalam program sensus penduduk," ungkap Dandim.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar