Hal tersebut ditegaskan Babinsa personil Koramil 1626-03/Tembuku, saat melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Tembuku, Kabupaten Bangli. Selasa, (22/03/2022)
Sementara, Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno S.Sos mengatakan pelaksanaan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan secara rutin dilakukan khususnya kepada warga yang mempunyai aktivitas di tempat keramaian seperti di terminal, jalan raya, pasar dan tempat umum lainnya.
"Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," Tegas Dandim Bangli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar