Dalam pelaksanaan operasi kali ini didapatkan 4 orang warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu menggunakan masker secara tidak tepat dan benar sehingga keempat warga tersebut dikenakan sangsi teguran dan sangsi administrasi.
Dari tempat terpisah Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan jajarannya bersinergi dengan aparat terkait akan terus melaksanakan operasi gabungan PPKM dan penegakan disiplin Prokes selama pandemi Covid-19 masih ada, guna memutus matarantai penyebaran dan penularan Covid 19 di lingkungan masyarakat. Apalagi di masa Pandemi Covid 19 ada lagi muncul Varien 3 yaitu OMICRON. Dimana Virus ini tingkat penyebarannya 5 kali lebih cepat Virus Covid 19.
Dandim juga berharap "kepada seluruh masyarakat agar dalam pendemi ini tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk meminimalisir penyebaran virus."Ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar