Pelaku isoter selalu di cek serta di awasi keberadaannya, terutama kesehatannya, dan kondisi tubuhnya guna mengetahui perkembangan dan situasi pelaku isoter. Kali ini di Kecamatan Tembuku ada 3 org warga yang melaksanakan isoter tepatnya di Br Tingkad Batu Desa Jehem Kec. Tembuku. Warga ini akan melaksanakan isoter selama lima hari dikarnakan hasil tes pertama menggunalan Antigen dengan hasil Negatif. Sambil menunggu hari kelima akan di tes ulang menggunakan PCR mereka di isolasi terpusat di desa.
Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menyatakan, warga yang dinyatakan dapat kontak erat dengan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib di tes untuk mengetahui sampai di mana penularan Virusnya.
Apa bila pertama hasilnya dinyatakan Negatif wajib melaksanakan Isolasi selama 5 hari kedepan, sambil menunggu tes yg ke dua.Apabila pada tes pertama hasil di nyatakan POSITIF wajib dilaksanakan isolasi selama 10 hari karena masa inkubasi Virus 10 hari
Guna mengantisipasi penularan dan penuyebaran Virus. Dandim juga menekankan kepada masyatakat apabila melaksanakan kegiatan di luar rumah agar tetap protokol Kesahatan."Ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar