Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan warga yang akan beraktifitas di areal pelayan publik, Kedatangannya diwajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi warga juga diwajibkan lakukan cek suhu badan selanjutnya di arahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
" Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19 sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19." ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar