Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan motifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di sampul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
Dandim juga mengatakan "Selain itu penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen."Ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar