Para Pekerja di himbau supaya sebelum dan sesudah melakukan kegiatan wajib melaksanakan protokol Kesehatan secara benar dan tepat melalui 3M sehingga penyebaran dan penularan bisa di minimalisir.
Sementar Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan bahwa "kegiatan edukasi dan himbauan tehadap pekerja industri rumah tangga merupakan tanggung jawab dari Aparat kewilayahan agar pekerja tidak lengah dan lalai dalam melaksanakan protokol Kesehatan di setiap kegiatan kesehariannya sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi terjadinya penularan Varien 3 yang tren saat ini di sebut OMICRON di mana penularan Virus ini kecepatannya 5x Virus Covid . Maka dari itu Jajaran Kodim 1626/Bangli tidak bosan bosannya melakukan himbauan dan edukasi terhadap pekerja pengerajin industri Rumah Tangga dilaksanakan secara disiplin.
Dan begitu juga terhadap masyarakat di wilayah binaan Babinsa masing masing agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, Baik sebelum dan sesudah melakukan kegiatan" Ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar