Sesuai instruksi pemerintah tim gabungan penanganan Covid 19, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas langsung melaksanakan penjemputan bersama Dinas kesehatan terhadap warga masyarakat yang positif Covid-19, untuk melaksanakan isolasi terpusat guna kelancaran dan keamanan di lingkungan Masyarakat. Rabu (01/09/2021).
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., menjelaskan bahwa pemantauan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi bertujuan untuk memisahkan orang yang telah atau pasti terkonfirmasi Covid-19, agar tidak melakukan kontak dengan orang lain sehingga tidak menambah penyebaran virus Covid-19.
Dandim juga menambahkan, harapannya kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi terpusat atau karantina diri untuk sementara waktu tidak keluar rumah, hingga benar-benar dinyatakan hasilnya negatif oleh petugas kesehatan. Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar