Kita selamatkan yang lebih banyak negatifnya dari pada yang mengalami 2 org yg positif.Untuk memutus mata rantai penularan Covid 19. Kamis ( 2 /9/21)
Dandim 1626/Bangli,Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang di nyatakan positif covid-19 yang jumlahnya 1 s/d 2 orang harus di pisahkan dengan keluarga yang mengalami Negatif guna memutus Covid-19 di lingkungan keluarga.
Dandim juga menekankan bagi warga yg di nyatakan positif untuk melaksanakan isolasi terpusat dengan tujuan memutus mata rantai covid-19 agar tidak menularkan kepada keluarga yang sehat.
Pungkas Dandim Bangli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar