"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Minggu, 08 Agustus 2021

*Tim Gabungan TNI- Polri Dan Satpol PP Laksanakan Penegakan Prokes*



Bangli,- Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP,  melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin  dan Gakkum protokol Kesehatan, Minggu ( 8/8/2021

 

Pendisiplinan  ini dilakukan bagi masyarakat yang datang dari luar daerah dan akan masuk ke wilayah Kintamani yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak   menggunakan masker.

 

Dandim 1626 /Bangli Letkol Inf  I Gde Putu Suwardana S.I.P di tempat terpisah mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M. Masyarakat Kintamani harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini.

 

Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus. Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Apalagi dalam beberapa pekan terakhir ini  penularan Covid 19 berisiko tinggi, kata Dandim

 

Tujuan dilaksanakan  Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah kesadaran masyarakat agar sadar dan berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu agar terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.

 

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini ditemukan 3 orang pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker. Tim Gabungan memberikan sanksi lisan kepada 3 orang pengendara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar