Pendisiplinan ini
dilakukan bagi masyarakat yang datang dari luar daerah dan akan masuk ke
wilayah Kintamani yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.
Dandim 1626 /Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P di tempat terpisah
mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran
utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M.
Masyarakat Kintamani harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi
covid 19 yang belum usai hingga kini.
Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau
karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran
virus. Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid 19. Apalagi dalam beberapa pekan terakhir ini penularan Covid 19 berisiko tinggi, kata
Dandim
Tujuan dilaksanakan
Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan
Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah kesadaran masyarakat agar
sadar dan berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan
penyebaran Covid-19. Selain itu agar terciptanya pemulihan berbagai aspek
kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara produktif dan aman serta untuk
mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan penerapan
disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini ditemukan 3 orang pelanggar
Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker. Tim Gabungan memberikan sanksi
lisan kepada 3 orang pengendara tersebut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar