Operasi penyekatan menyasar pengendara roda 2 mapun roda 4 dan pengendara mobil plat luar Kabupaten yang melintas di Kecamatan Tembuku, setiap orang yang melintas harus diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti surat vaksinasi jika tidak membawa surat tersebut diarahkan untuk putar balik.
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan intruksi pemerintah tentang pelaksanaan PPKM Darurat dalam rangka menekan angka perkembangan Covid-19 Sampai saat ini mengalami kenaikan sanggat tinggi. "Kegiatan PPKM Darurat ini sangat ditentukan oleh sinerginitas antara pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga bahwa tujuan pemberlakukan PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama”, Tegas Dandim.
“ Kegiatan penyekatan dalam PPKM Darurat ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga keluar rumah sebagai upaya untuk mengurangi serta menahan angka penambahan paparan covid-19. Upaya ini untuk pengendalian covid-19, oleh karena itu diperlukan kesadaran yang tinggi dari Masyarakat Semua untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah “ tutup Dandim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar