Sebanyak 17 orang personel Gabungan terjun langsung di lapangan. Sebelum pelaksanaan Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menerima arahan tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan yustisi.Tujuan Yustisi ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kintamani.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana S.I.P, menegaskan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ini perlu terus digalakkan untuk mengingat masyarakat agar tetap patuh pada Protokol Kesehatan.
Saat ini di masing - masing desa masih dalam perpanjangan PPKM Skala Micro diharapkan masyarakat bisa menerapkan dengan baik.
Lebih lanjut kata Dandim peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam rangka menekan perkembangan Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebanyak 5 orang warga terjaring dalam kegiatan yustisi tersebut dengan sanksi berupa sanksi fisik 2 orang, sosial 1 orang dan teguran lisan 2 orang .
Salah satu warga yang terjaring I Kadek Putra Mariasa minta maaf kepada petugas serta menerima sanksi yang di berikan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Bangli - Sampai saat ini perkembangan Covid 19 di wilayah Kintamani sampai saat masih dinamis. Untuk mengantisipasi lonjakan perkembangan Covid 19 di wilayah Kintamani Tim Gabungan TNI , Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi di depan Museum Geopark Batur, Minggu (27/06/2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar