"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Senin, 28 Juni 2021

Team Gabungan Yustisi Pendipsilinan Prokes Kodim 1626/Bangli Menindak Lima Warga Tanpa Masker

Bangli - Team Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan yang  Terdiri dari Koramil 1626/Bangli, Kepolisian, dan Sat Pol PP Kab.Bangli  lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Kayuambua Desa Tiga  Kec.Susut Kab.Bangli,Senin (28/6/2021).


Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. mengatakan, Anggota Koramil 1626/Bangli  bersama Muspika Susut Terus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.

"Kami mengingatkan kepada para warga masyarakat dan para pengemudi, baik pengemudi angkutan umum, barang agar dan Sepda Motor wajib Menerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama," Ungkapnya.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap Dandim.

Letkol Putu  juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan dan menjaring 5 (lima) warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, itu menandakan masyarakat masih tidak disiplin dalam pe erapan Prokes.  Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan dikehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, "ujar Dandim "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar