Operasi kali ini digelar di jalan raya Besakih – Bangli tepatnya di depan kantor Camat Tembuku yang melibatkan personil Koramil 1626-03/Tembuku, Polsek Tembuku dan Satpol PP Kabupaten Bangli dengan menyasar warga masyarakat yang melintas di Kawasan tersebut. Selasa (8/6/2021)
Delapan (8) orang warga hari ini terjaring dalam operasi yustisi ini. 5 orang warga terjaring karena tidak menggunakan masker dengan benar serta 3 orang tidak mengenakan masker. Kedelapan warga tersebut langsung diberikan sanksi oleh petugas agar tidak mengulangi lagi.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana. S.I.P mengatakan pada pandemi Covid 19 warga harus selalu disiplin terhadap protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Operasi yustisi yang sering kita lakukan adalah untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan.
“ Operasi yustisi sudah sering kita gelar namun masih saja kita temukan warga masyarakat yang tidak disiplin protokol Kesehatan. Perlu kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid 19.” Tutup Dandim
Bangli - Personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satpol PP yang tergabung dalam satgas percepatan pemulihan Covid 19 Kabupaten Bangli secara terus menerus melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Bangli.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar