Bangli - Sejumlah personel TNI, Polri dan Satpol PP turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi yang hari ini digelar di Depan Geopark Kintamani, Sabtu, (5/6/2021)
Operasi yustisi diawali dengan pengecekan personel dan persamaan pola tindak dilapangan. Operasi tim gabungan ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedisplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan.
Sebanyak 5 orang warga terjaring dalam operasi yustisi tersebut karena kedapatan 4 orang tidak menggunakan Masker dan 1 orang salah pakai Masker .Adapun sangsi yang diberikan yaitu 2 orang sangsi Fisik, 2 orang sangsi Sosial dan 1 teguran.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyampaikan Covid-19 ini masih belum reda, untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan langkah 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi) kata Dandim.
Bagi masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19, diharapkan segera memeriksakan diri untuk mengantisipasi penyebaran kepada orang di sekitarnya. Kemudian mengisolasikan diri di rumah maupun tempat yang telah disediakan oleh petugas kesehatan setempat.
Selain itu Dandim juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut mensukseskan Vaksin yang digelar oleh Pemerintah, pungkas Dandim.
Sabtu, 05 Juni 2021
Operasi yustisi di Kintamani jaring 5 orang pelanggar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar