Bangli – Tim gabungan Operasi Yustisi dari personil Koramil 1626-03/Tembuku, beserta satgas penanggulangan Covid 19 bersama instansi terkait melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19. Rabu (7/4/2021)
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di jalan Raya Besakih - Bangli tepatnya di Banjar Tembuku Kaja untuk menerapkan protokol kesehatan serta menyampaikan himbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut petugas masih menemukan beberapa orang warga yang berkendara dan melintas tidak menggunakan masker, sehingga harus diberikan saksi oleh petugas.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. saat di konfirmasi mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi yustisi yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. " Operasi yustisi seperti akan terus kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19" tutup Dandim
Rabu, 07 April 2021
TIGA WARGA TEMBUKU TERJARING OPERASI YUSTISI PROKES
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar