Bangli – Tim gabungan Operasi Yustisi dari Anggota Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli , Satpol PP, Anggota Trantibum Kec.Susut dan personel lainnya, bekerja memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19, Selasa, (6/4/2021)
Operasi dilaksanakan dijalan Raya Tampaksiring menuju Kintamani tepatnya di Banjar Seribatu Desa Penglumbaran Kec.Susut Kab.Bangli , untuk menyampaikan himbauan agar warga supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. saat di konfirmasi mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi yustisi yaitu meminimalisir penyebaran Covid-19. Kegiatan dilakukan dengan bijak dan humanis dalam penindakan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, khususnya bagi pengendara yang sedang melintas.
Saat penertiban, petugas masih menemukan 6 orang warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker,”ujarnya.
Dengan belum berakhirnya Pandemi Covid-19 protokol kesehatan masih menjadi kunci penanganan covid-19 terlebih penggunaan masker,”imbuhnya.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Susut Kab.Bangli mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,”pungkasnya.
Selasa, 06 April 2021
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Petugas Masih Temukan Pelanggaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar