Koramil 1626-03/Tembuku bersama tim Gabungan melaksanakan operasi yustisi di Perempatan Jalan Besakih Desa Tembuku untuk menjaring warga yang belum taat pada protokol kesehatan Covid 19.
Dalam operasi tersebut ditemukan tiga ( 3 ) warga masyarakat yangbmelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. Dandim 1626/Bangli mengatakan bahwa satuannya di lapangan bersama aparat terkait rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan lajunya penularan Covid 19 di masyarakat.
Dandim berharap warga masyarakat agar patuh dan taat kepada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan munculnya klaster baru di lingkungan masyarakat.
Bangli - Dalam upaya pencegahan penularan Covid 19 di wilayah Tembuku, Personil Kodim Bangli yang tergabung dalam satgas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Bangli, kembali melaksanakan operasi gabungan Yustisi yang melibatkan unsur TNI - POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bangli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar