"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Jumat, 05 Maret 2021

OPERASI YUSTISI UNTUK MEMUTUS PENYEBARAN COVID 19

Bangli – Tim satuan tugas penanganan Covid-19 dari Kabupaten Bangli  Sat Pol PP bersama TNI Polri, Kecamatan, melaksanakan operasi yustisi penerapan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kec.Susut Kab.Bangli, Jum’at (5/3/2021).

Kaliini Anggota Kodim 1626/Bangli melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan  tepatnya di Jln Tampak Siring – Kayuambua Br. Sribatu Desa Penglumbaran Kec.susut dengan Tim Gabungan dari instansi terkait sekitar 28 personil dari TNI : 5 org, Polri 10 org, Satpol : 10 orang dan Kec. Susut 3 orang.

Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. menjelaskan melalui Koramil Jajaran Dalam kegiatan operasi tersebut berhasil menjaring pelanggar disiplin protokol Kesehatan Covid-19 sebanyak 4 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tetapi belum sesuai aturan atau belum benar.

Sebelum pelanggar diberikan masker, Petugas gabungan memberikan tindakan kepada seluruh pelanggar protokol Kesehatan berupa tindakan teguran, dan fisik berupa Push Up dan lain-lain guna memberi efek jera kepada masyarakat yang mepelanggar.

“Kami berikan sanksi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 agar mereka sadar dan mempunyai efek jera terhadap disiplin memakai Masker saat keluar rumah,sehingga upaya pemerintah dalam meminimalisir Penularan Virus Corona bisa berjalan maksimal’’,jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar