Penerapan 3M dan 3T ini diharapkan bisa meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan persembahyangan di Pura Kehen yang ada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Jumat (22/10/2021). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung penuh langkah pemerintah yang membatasi mobilitas penduduk termasuk ketika melakukan sembahyang guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan bahwa Kodim 1626/Bangli berkomitmen untuk menekan laju penyebaran Covid-19 bersama-sama dengan satgas Desa dengan melaksanakan pendampingan dan pengawasan umat yang melaksanakan persembahyangan di pura. Dandim juga mengingatkan umat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.
Lebih lanjut dikatakan, yang mengikuti persembahyangan agar dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat persembahyangan sebagai langkah tepat untuk memutus mata rantai. "Pembatasan jumlah umat yang sembahyang di dalam pura untuk memastikan tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19 ". Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar