Bangli - Operasi yustisi kembali dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah Kintamani, Senin (15/03/2021).
Aksi ini dilakukan oleh gabungan personel Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli dan Satpol PP Pemda Bangli dalam rangka mengantisipasi perayaan hari Ngembak Geni selesai hari raya Nyepi.
Yustisi dilaksanakan di seputaran Obyek wisata Kintamani dan Geopark Batur dengan sasaran para pengunjung wisata dan warga yang melintas di Penelokan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi obyek wisata Kintamani. Tim gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana S. I.P meminta kepada masyarakat, agar patuh dan tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini harus dimaksimalkan, agar masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku untuk menekan laju perkembangan Covid 19. Dengan adanya yustisi yang langsung turun ke lapangan memberikan himbauan diharapkan bisa menekan angka penularan Covid -19 di Kecamatan Kintamani dan Bangli secara umum bisa berkurang, kata Dandim.
Dari Yustisi kali ini menjaring 5 pelanggar yang salah menggunakan masker dengan sanksi 3 dikenakan sanksi fisik, 1 orang pembinaan dan 1 orang sanksi sosial.
Senin, 15 Maret 2021
OPERASI YUSTISI PADA HARI NGEMBAK GENI DI LAKSANAKAN DI OBJEK WISATA KINTAMANI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar