Bangli - Personel Koramil 1626-04/Kintamani Kodim 1626/Bangli bersinergi dengan Polsek Kintamani dan instansi terkait memperketat pengamanan menjelang pelaksanaan hari raya Nyepi tahun baru Caka 1943, Sabtu (13/3/2021)
Kegiatan pengamanan dilaksanakan dengan terjun langsung ke Desa – Desa yang tersebar di wilayah Kintamani. Terjunnya Babinsa bersinergi dengan Babimkamtibmas untuk memastikan rangkaian kegiatan hari raya Nyepi kali ini dapat berjalan sesusai dengan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi Covid 19.
Sebelumnya, PHDI dan MDA Bali telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 tahun 2021. Surat edaran tersebut bernomor 009/PHDI Bali/I/2021 dan bernomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tertanggal 19 Januari 2021. Dalam surat edaran tersebut, salah satunya mencantumkan pembatasan jumlah orang maksimal 50 orang dalam setiap prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana, S.I.P mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Bangli , Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli. Hal itu untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangkaian Nyepi, diantaranya peniadaan pengarakan ogoh-ogoh. Pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam setiap prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi paling banyak 50 orang serta dilarang memakai dan membunyikan petasan atau sejenisnya, kata Dandim.
Untuk memastikan prosesi kegiatan tetap mentaati protokol kesehatan Dandim telah memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan Polsek masing – masing melaksanakan pemantauan wilayah dan bersinergi dengan pecalang agar pelaksanaan Nyepi berjalan aman dan lancar, terang Dandim.
Sabtu, 13 Maret 2021
KODIM BANGLI PERKETAT KEGIATAN MENJELANG NYEPI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar