Diketahui bahwa, jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia sempat dirawat selama 4 hari di ruang isolasi Rumah Sakit Pasien meninggal dunia pada Kamis, 19 Maret 2021 akibat sakit komplikasi yg dideritanya,
Terkait kegiatan pemakaman tersebut, Anggota Jajaran Kodim 1626/Bangli yg ditugaskan sebagai Babinsa di lewilayahan, bersama Bhabinkamtibmas dan satgas gotong royong melaksanakan pengawalan, untuk mencegah suatu hal yang mungkin mengganggu berlangsungnya kegiatan pemakaman tersebut.
Ditempat berbeda Lekol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P selaku Komandan Kodim 1626/Bangli menyampaikan, kehadiran anggota Babinsa Koramil 1626-02/Susut bertujuan untuk melaksanakan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan merupakan tugas pokok, yang harus dilaksanakan.
“Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerja sama dengan kepolisian serta Satgas penanganan Covid-19 lainnya, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan,” katanya.
Letkol Putu juga menambahkan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19, bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.
Ia juga kembali menghimbau kepada keluarga, agar melakukan karantina mandiri serta tidak menyelenggarakan kegiatan yg mengundang orang banyak sehingga tdk terjadi penyebaran dan konfirmasi terbaru di lingkungan sekitar,
Dandim juga mengataka bahwa dg melakukan monitoring pengamanan serta melakukan pengumpulan data dan tracking dengan sasaran orang orang yang berinteraksi langsung dengan almarhumah dapat memutuskan rantai penyebaran Virus Corona, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar