Kegiatan operasi ini dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kecamatan Susut yang berlaku sampai saat ini.
Dalam Kesempatan tersebut Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. menjelaskan sesuai hasil konfirmasi dari Danramil 1626-02/Susut Kapten Cpl I Wayan Widana, Komandan Kodim menyampaikan dalam operasi kali ini setidaknya ada 5 orang terjaring tidak memakai masker.
“Kelima orang tersebut diberikan teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker serta mendpat sangsi tindakan fisik”, ungkapnya.
Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dengaan benar dan taat 3 M”, tandasnya.
Dalam operasi penegakan masker sedikitnya 40 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Staf Kecamatan Susut.
Bangli –Bersama Tim Satgas Covid-19, Jajaran Kodim 1626/Bangli dalam hal ini Koramil 1616-02/Susut kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di sepanjang jalan Raya Putra Yudha Kecamatan Susut di depan Sekolah SMA N 1 Susut, Senin (8/02/2021).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar