Kegiatan yang di lakukan kali ini melaksanakan sidak kepada pengguna jalan di jalan raya jurusan Besakih - Bangli untuk memeriksa dan menyadarkan warga masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Dalam kesempatan ini masih ditemukan beberapa masyarakat yang tidak patuh aturan protokol Kesehatan, sehingga masyarakat tersebut di kenakan sanksi fisik berupa push up, sanksi teguran dan sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila.
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P membenarkan bahwa akhir- akhir ini warga masyarakat memang mengalami penurunan disiplin tentang pelaksanaan protokol Kesehatan, sehingga terjadi lonjakan penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah. “ Kami tidak akan berhenti melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol Kesehatan agar penyebaran dan penularan Covid 19 dapat diatasi, ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam penangganan Covid 19 “ terang Dandim Bangli.
Bangli - Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Kodim 1626/Bangli bersama petugas gabungan Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta pecalang melaksanakan kegiatan yustisi di wilayah tembuku dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2021. Selasa (19/1/2021).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar