Bangli - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Kintamani, Satgas Pendisiplinan gabungan TNI , Polri , Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang terus terjun kelapangan. Hari ini tim terjun di Pasar Singa Mandawa Kintamani Bangli salah satu pasar yang menjadi pusat perekonomian masyarakat Kintamani. Selasa (19/1/2021)
Tim bergerak dari pintu masuk bagian selatan dengan sasaran operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tempat kerumunan di pasar. Pada kesempatan tersebut tim sempat menegur salah satu kedai penjual soto karena ditemukan ada kerumunan. Tim dengan tegas mengingatkan agar penjual tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu mengatur jarak dikedainya dan menghindari kerumunan. Operasi kali ini menemukan pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 8 orang dengan sanksi 1 orang sanksi Fisik , 2 orang sanksi sosial dan 5 orang pembinaan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P dalam keterangannya menyampaikan bahwa untuk menghambat laju perkembangan Covid 19 diwilayah Bangli salah satu cara yaitu kita harus konsisten menerapkan 3M dan 3T.
Pihaknya juga sudah memerintahkan Babinsanya yang ada di wilayah untuk mensosialisasikan tentang 3M dan 3T kepada masyarakat agar masyarakat memahami betul tentang protokol kesehatan, sehingga dapat hari, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 salah satu kuncinya yaitu kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. pungkas Dandim.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar