Bangli - Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 terus dilakukan, melalui himbauan hingga teguran yang dilakukan personil gabungan TNI/POLRI bersama Satpol PP dan Pecalang. Seperti yang dilakukan oleh anggota Kodim 1626/Bangli atas perintah Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P bersama Team Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangli dan unsur Pecalang dari masyarakat, yang melaksanakan Operasi Yustisi yakni swiping masker terhadap pengunjung dan penjual di area Pasar Rakyat Kayuambua Kecamatan Susut Kab.Bangli, Kamis (14/01/2021).
Jajaran Kodim 1626/Bangli terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk melaksanakan patroli gabungan dengan tujuan mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Sasaran fasilitas umum seperti pasar, pertokoan hingga warung-warung makan yang berpotensi kerumunan dari masyarakat yang sangat rentan terhadap penularan Virus Corona.
Dalam Patroli tersebut aparat gabungan tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar lebih disiplin menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak,selalu mencuci tangan dengan sabun atau membawa handsanitizer sebagai langkah pencegahan.
di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan, dalam situasi Pandemi Covid-19, kita terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan terus menghimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai salah satu cara mencegah penularan Pandemi Covid-19 .
"Patroli gabungan juga terus dilakukan bersinergi bersama pemerintah daerah, Selain untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, juga untuk menyadarkan masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona," tuturnya.
Disampaikan pula, kita harapkan seluruh masyarakat mendukung Pemerintah dalam memberantas virus corona, baik dilingkungan umum maupun lingkungan keluarga, harapannya pandemi virus ini bisa cepat berlalu dan situasi kehidupan masyarakat pulih kembali.
"Masyarakat juga dihimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tetap ikuti protokol kesehatan dan himbauan dari pemerintah serta tidak mengumpulkan orang banyak, mengingat di wilayah kita masih terdapat penambahan kasus. Mari kita bersama-sama mematuhi larangan tersebut demi keselamatan bersama. Kodim 1626/Bangli juga selalu mengawal kebijaksanaan Pemerintah melalui Surat Edaran Pemerintah Prov. Bali tentang mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan Pandemi Covid-19 terhitung mulai 11 s.d 25 Januari 2021 " tutup Dandim "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar