Kegiatan pengecekan harga minyak goreng yang dilakukan Babinsa Koramil 04/Kintamani tersebut untuk memastikan harga minyak goreng di pasaran sesuai peraturan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah oleh Pemerintah. Kegiatan patroli pemantauan terkait harga minyak goreng itu akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga minyak goreng di masyarakat untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya lonjakan harga minyak goreng di masyarakat, Minggu (17/7/2022).
Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Inf. Yudha Kencana ditempat terpisah mengatakan “berdasarkan pengecekan yang dilakukan ketersedian minyak goreng baik curah dan kemasan di wilayah Kintamani masih memadai dan untuk harga minyak goreng curah tidak ada perbedaan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan kebijakan pemerintah. “Selain itu, kami juga perintahkan Babinsa agar memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha minyak goreng di sejumlah tempat untuk ikut berpartisipasi menjaga stabilitas harga jual minyak goreng,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar