Pelaksanaan monitoring atau pengecekan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk dan peran TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi masyarakat dengan turun langsung ke pasar untuk mengetahui perkembangan yang terjadi.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Babinsa mengingatkan kepada pengunjung pasar untuk tetap menerapkan prokes baik dalam menjaga jarak, menjaga kesehatan dan juga berpesan kepada pedagang agar mengikuti permendag No 11 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah.
Sementara itu Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos menerangkan bahwa Babinsa harus selalu dekat kepada masyarakat, tidak boleh membeda - bedakan latar belakang pekerjaan masyarakatnya supaya terjalin hubungan yang akrab serta komunikasi yang baik antara Babinsa dengan warga binaanya. Dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar