Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dan selalu menjaga keamanan Desa dan mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk selalu memakai masker dalam setiap kegiatan agar terhindar dari virus covid 19.
Kepala Desa Peninjoan Bpk. Putu Juantara mengatakan Dalam Musyawarah tahunan para untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) dan DURKP. Musrenbangdes dilaksanakan setiap tahunnya dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.
Dalam kesempatan terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan Musyawarah Desa adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
“Hal tersebut untuk membangun sinergitas dengan perangkat Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan wilayah binaan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya “, tegas Dandim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar