Hal tersebut diketahui setelah jajaran Kodim 1626/Bangli melaksanakan sidak serentak dan secara terus-menerus di sejumlah pasar-pasar dan warung- warung yang terdapat di wilayah kabupaten Bangli.
Berdasarkan pemantauan di lapangan para penjual beralasan menaikan harga karena adanya tambahan biaya pengemasan, penyusutan minyak dan transportasi. Di Kabupaten Bangli saat ini belum ada Sub Distributor/Agen Minyak Goreng Curah sehingga para pedagang mendapatkan minyak goreng curah dari Sub Distributor/Agen di luar wilayah Kabupaten Bangli seperti Klungkung dan Gianyar.
Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos menerangkan distribusi minyak goreng curah di Kabupaten Bangli terutama pada pasar tradisional dan toko/warung sudah berjalan lancar dan normal. Jumlah ketersediaan minyak goreng curah di Kabupaten Bangli saat ini sudah terpenuhi, namun masih ada beberapa pedagang yang menjual dengan harga yang masih melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Berdasarkan pemantauan jajaran di lapangan harga minyak goreng curah ditingkat konsumen rata-rata Rp. 16.000,-/Kg sampai dengan Rp. 18.500,-/Kg.
“ Permasalahan harga terjadi karena pada ditingkat Sub Distributor/Agen ke penjual ke pengecer dan ke konsumen yang mengambil keuntungan terlalu besar antara Rp. 1.500 s.d. Rp. 2 ribu/Kg dimana harga dari Sub Distributor/Agen sebesar Rp. 14.500,-/Kg s.d. 15.000,-/kg, dari pengecer sebesar Rp. 14.400 s.d. Rp. 16.000,-/Kg. Selain itu belum adanya sosialisasi kepada pedagang tentang harga maksimal yang harus dipedomani sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Permendag menjadi penyebab masih tingginya harga.” pungkas Dandim Bangli.
Terkait upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dandim Bangli mengatakan akan terus memantau dan melaksanakan sidak ke toko yang masih menjual harga di atas HET.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar