Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling wilayah binaan, dengan memberikan himbauan untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan kepada warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Lettu Anom, Kel. Kawan Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli. Jumat (27/5/2022).
Himbauan rutin di laksanakan Babinsa kepada warga dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah binaan. Melalui himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk berdisiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga dapat meminimalisir warga yang terpapar oleh Covid-19.
Terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan kegiatan ini merupakan rutinitas Babinsa dalam membangun kesadaran masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan protokoler kesehatan yang berlaku.
“ Melalui kegiatan himbauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat untuk selalu patuh pada ketentuan protokoler kesehatan yang ditetapkan. Sehingga mampu meminimalisir jumlah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Bangli. " ujar Dandim Bangli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar