Babinsa Kelurahan Kawan Pelda I Ketut Suparna Wijaya yang melaksanakan pemantauan di Pasar Kidul tersebut masih menemukan adanya penjual yang menjual harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos menyampaikan bahwa, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
Dandim berharap masyarakat tetap tenang karena ketersediaan minyak goreng curah tetap ada, dan warga yang hendak membeli diyakinkan bahwa harga minyak curah yang terjual di toko-toko dan pasar dapat dipastikan sama harganya yaitu sesuai keputusan pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar