Kegiatan edukasi menyasar warga masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah, dalam kesempatan tersebut para Babinsa Koramil 1626-02/Susut memberikan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah tentang ketentuan pelonggaran pemakaian masker.
Sementara itu Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno. S,Sos mengatakan terkait kebijakan pemerintah tentang pelonggaran dalam pemakaian masker, pihaknya tetap mengedukasi dan mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari berbagai penyakit termasuk Covid 19.
" Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker seperti aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan tidak pakai masker. Namun untuk warga masyarakat yang beraktifitas di ruangan tertutup atau transportasi publik diharapkan tetap memakai masker, termasuk masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid dan masyarakat dengan gejala batuk dan pilek tetap memakai masker saat beraktivitas." pungkas Dandim Bangli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar