Babinsa Koramil 1626-01/Bangli bersama unsur memberikan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Bangli yang berada di tempat umum agar memahami dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah, kegiatan yang sama juga dilakukan disemua wilayah Kabupaten Bangli. Senin (18/04/2022)
Sementara itu Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan edukasi yang dilaksanakan terkait pemberlakuan PPKM Level 2 yang diatur pemerintah yaitu, pembatasan aktivitas masyarakat di fasilitas umum, pasar dan fasilitas umum lainnya guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Dandim Bangli mengimbau warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar