Pada kesempatan tersebut Danramil 04/Kintamani mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Kintamani masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, menurutnya aksi kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona.
Dalam kesempatan berbeda Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno S.Sos. mengungkapkan “protokol kesehatan dengan selalu masker saat beraktifitas dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah“ Ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar