Melaksanakan 3M merupakan tindakan tepat untuk menangkal penularan dan penyebaran Covid 19, yang merupakan Protokol kesehatan sudah menjadi kebutuhan dan standar hidup bagi orang yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan agar tidak tertular Covid 19.
Dengan secara rutin, Babinsa Kodim 1626/Bangli bersama unsur terkait secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mengedukasi secara gencar 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayah Kec. Tembuku Kab. Bangli
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno.S.Sos, mengatakan upaya-upaya yang dilakukan personel jajaran Kodim 1626/Bangli bersama unsur terkait adalah sebagai wujud nyata untuk menekan penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat diminta mendukung upaya penerintah dalam hal pendisiplinan melaksanakan prokes.
Dandim juga mengajak masyarakat Bangli untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bangli. Disiplin Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sebagai Pilar pengendalian dan menghakiri pandemi." Ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar