Bangli - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan Pemerintah semenjak terjadinya pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun masih sering ditemui masyarakat mengabaikan imbauan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil 1626-01/Bangli saat
melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan
Bangli Kabupaten Bangli, Selasa (29/03/2022).
Sementara itu Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos
mengatakan pelaksanaan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan rutin
dilakukan khususnya kepada warga yang mempunyai aktivitas di tempat
keramaian seperti di pasar, terminal, dan tempat umum lainnya.
" Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan
untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah
ditetapkan pemerintah." tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan jajarannya secara terus menerus
mensosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker dan juga memberikan
pemahaman yang benar pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes)
Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar