Di tempat terpisah Dandim 1626/Bgl Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan bahwa Tracing Teting dan Treatmen dilakukan agar segera dapat dilakukan tindakan atau langkah untuk menyelamatkan warga dari serangan Virus yang membahayakan dengan jalan melakukan karantina terpusat yang telah disiapkan oleh pemerintah derah atau pemerintah pusat ,guna memutus penyebaran dan penularan Covid 19.
Dandim juga berpesan kepada masyarakat "agar selalu melakukan protokol Kesehatan terlebih kegiatan ditempat keramaian apa lagi yang melibatkan orang banyak guna meminimalisir Penyebaran dan penularan Covid-19."Ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar