Sosialisasi prokes dilaksanakan untuk menindaklanjuti program pemerintah pasca Pendemi Covid-19. Agar masyarakat selalu dengan penuh kesadaran di dalam melaksanakan prokes secara disiplin sehingga penyebaran dan penularan dapat diputuskan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P membenarkan bahwa jajaran Kodim di wilayah melaksanakan sosialisasi Prokes guna meningkatkan daya disiplin masyarakat untuk mematuhi dan taat kepada aturan pemerintah pada Pandemik Covid-19 agar masyarakat luas terhindar dari penyakit menular ini, kegiatan ini akan terus dilakukan selama Pandemi Covid-19 masih ada".Ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar