Kegiatan ini untuk menerapkan protokol Kesehatan yaitu menghindari kerumunan serta menjaga jarak pada Pendemi Covid 19. Di samping itu juga Babinsa menekankan kepada warga masyarakat agar setiap melaksanakan aktifitas baik sebelum maupun sesudah tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M.
Sementara Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan "Pandemi Covid-19 yang belum selesai untuk itu masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan Guna memutus lajunya penyebaran Covid 19 dan masyarakat harus mengerti tentang penggunaan Aplikasi Peduli lindungi guna mengetahui jumlah kapasitas daya tampung suatu tempat tempat beraktifitas sehingga kita mengetahui jumlah kerumunannya atau jumlah orang di tempat tersebut."Ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar