"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Kamis, 20 Januari 2022

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Kodim Bangli Edukasi Prokes di Pasar Kidul Bangli

Bangli - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan di Provinsi Bali dan Jawa sampai tanggal 24 Januari 2022 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19. Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.


Dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kawan, Peltu I Ketut Suparna Wijaya laksanakan operasi PPKM dengan cara memberikan himbauan serta edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Kidul Bangli. Kamis (20/01/2022).


Di tempat terpisah Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan pelaksanaan operasi PPKM di Pasar Kidul Bangli dilakukan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


“Tidak hanya mengimbau prokes kepada warga yang berada di pasar, para babinsa juga melakukan sosialisasi prokes kepada warga di wilayah binaannya masing-masing. Sebagai aparat teritorial kami konsisten menyampaikan imbauan, edukasi, dan pesan-pesan persuasif mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat.” jelas Dandim


Dandim berharap semoga dengan rutin dilaksanakan operasi PPKM, kita semua berharap agar kedisiplinan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan semakin meningkat dan tidak menurun bahkan abai sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar