3M yakni Protokol kesehatan sudah menjadi kebutuhan dan standar hidup bagi orang yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan agar tidak tertular virus covid 19. Dimana wilayah Kabupaten Bangli, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dinyatakan berakhir, akibat masih ditemukannya warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Secara rutin, Babinsa Kodim 1626/Bangli bersama unsur terkait secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mengedukasi secara gencar 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bangli, edukasi dilakukan di Wilayah Kecamatan Bangli. Rabu (29/12/2021).
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P mengatakan upaya-upaya yang dilakukan personel Kodim 1626/Bangli bersama unsur terkait adalah sebagai wujud nyata untuk menekan penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat diminta mendukung upaya penerintah dalam hal dengan tetap mentaati protokol kesehatan 3M
Mengajak masyarakat Bangli untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bangli. Disiplin Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sebagai Pilar pengendalian dan menghakiri pandemi." Ucapnya.
Dihimbau seluruh masyarakat harus memahami, ketiganya harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa dilakukan hanya salah satu, kita harus melakukan 3M kepada seluruh masyarakat. "Pungkasnya"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar