Babinsa Susut Koramil 1626 - 02/ Susut Sertu Ketut Rediada pada kesempatan itu melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam rangka kegiatan Persembahyangan dalam Rangka Piodalan di Pura Dalem Susut Kaja, pada Rabu (15/12/2021).
Imbauan tersebut ditujukan kepada warga yang akan melaksanakan persembahyangan dalam rangka piodalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Adapun Prokes yang harus diterapkan secara ketat di masa pandemi Covid-19 ini diantaranya dengan selalu menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Ditempat terpisah Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. Menjelaskan Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Pulau Dewata. Mengingat sejak tahun 2021 ini kasus Covid-19 di Bali mengalami peningkatan signifikan. Sehingga masyarakat diminta semakin disiplin mengikuti instruksi pemerintah guna menekan angka kasus wabah global tersebut. "Serta membatasi mobilitas di luar rumah " terangnya"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar