Penerapan panduan 3M dan 3T ini diharapkan bisa meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Tengaling, yang ada di Desa Adat Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Senin (22/11/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung penuh langkah pemerintah yang membatasi mobilitas penduduk, termasuk ketika melakukan sembahyang guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan bahwa Babinsa Kodim 1626/Bangli berkomitmen untuk menekan laju penyebaran Covid-19 bersama-sama dengan Pecalang serta mendampingi sejumlah umat yang bergantian melaksanakan persembahyangan hari raya kuningan di pura.
Lebih lanjut dikatakan, yang mengikuti persembahyangan agar dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat persembahyangan sebagai langkah tepat untuk memutus mata rantai. "Pembatasan jumlah umat yang sembahyang di dalam pura untuk memastikan tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19". pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar