Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19/PPKM level III Skala Mikro dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Desa Awan I Ketut Dhana Beratha SH, Surveiland Puskesmas Kintamani III I Wayan Suartini dan Babinsa Desa Awan Bersama Babinkamtibmas Desa Awan
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Gde Putu Suwardana, S.I.P, mengatakan bahwa selama ini, Tim Tracing Desa menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19.
Untuk warga yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif corona harus menjalani tes swab atau rapid antigen guna memastikan ia terkonfirmasi positif corona atau tidak. Oleh sebab itu, merasa perlu untuk melibatkan aparat Polisi dan TNI dalam kegiatan tracing contact tersebut sekaligus dalam memberikan edukasi.
"Babinsa melaksanakan Kegiatan pengamanan dan pendampingan kepada Tim 3T dari Puskesmas Kintamani III ini dalam rangka melaksanakan program 3T ( Tracing, Testing, Treatmen ) kepada warga Desa Awan yang pernah kontak dengan Pasien Positif Covid-19".
Diketahui, kegiatan ini berawal dengan melaksanakan Tracing kepada warga Desa Awan dimana warga tersebut pada tanggal 16 Oktober 2021 telah melaksanakan Swab di RSUD Bangli dan hasilnya Positif, namun setelah dirawat yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 19 Oktober 2021 dilaksanakan Tracing dan Testing Rapid Antigen kepada 6 orang kontak erat yang mana merupakan keluarga dari Almarhum. Berdasarkan hasil Rapid Antigen ke enam orang tersebut di nyatakan Negatif. Dan langsung melaksanakan Karantina mandiri di rumahnya masing-masing dan menunggu dilaksanakannya testing swab PCR hari ke lima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar