Dalam operasi yustisi kali ini masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Sehingga harus diberikan sanksi oleh petugas dengan tujuan agar warga tersebut sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid 19.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah dalam upaya untuk memutus penyebaran Covid 19.
Dandim berharap agar masyarakat selalu mamatuhi protokol kesehatan, termasuk didalamnya menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar