Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan warga yg terkonfirmasi Positif harus di pisahhkan dgn yg Negatif guna memutus penyebaran mata rantai Covid dan mengamankan yg lebih banyak negatifnya. Sehingga masyarakat yg terkonfirmasi positif Covid dpt di isolasi terpusat. Selama yg bersangkutan hasil tes swabnya Negatif.
Dandim juga menekankan bagi warga yg terkonfirmasi Positif Covid jangan punya perasaan takut akan di tempatkan Di Isoter di diklat Rsj. Di sana di jamin keamanan dan kenyamanannya.
Segala kebutuhan dpt di penuhi dan di jaga oleh satgas penanggulangan covid 19 Kabupaten.
Demikian pungkas Dandim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar