Bangli - Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Anggota Koramil 1626-02/Susut Jajaran Kodim 1626/Bangli ,Polres Bangli dan Sat Pol PP Kab. Bangli , lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di perempatan banjar Manuk Desa Susut Kec.Susut Kab. Bangli, Selasa (27/7/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi yustisi ini merupakan sebagai Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 , melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan,Teguran Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker serta salah menggunkan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi Fisik, adapun jumlah warga yg melanggar saat kegiatan yustisi sebanyak 5 (Lima ) orang Satu Tanpa masker dan empat salah menggunakan masker.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar